Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan
yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai
susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.
Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan
kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa
harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana
pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam
sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Macam-macam persidangan
1.
Sidang pleno : sidang yang
dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk kedalam kategori, sidang ini
adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib
dan pemilihan presidium sidang. Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan
untuk mengesahkan laporan pertanggungjawabanyang dipimpin oleh presidium
sidang.
2.
Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan
hasil-hasil sidang.
3.
Sidang komisi adalah
sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini diadakan
untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
4.
Sidang sub komisi, sidang
ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna mematangkan materi lanjut.
Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam
sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.
Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.
Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
1.
Tempat atau ruang sidang
2.
Waktu dan acara sidang
3.
Peserta sidang
4.
Perlengkapan sidang
5.
Tata tertib sidang
6.
Pimpinan dan sekretaris
Istilah-istilah dalam persidangan
·
Skorsing adalah penundaan
acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu pada waktu sidang
berlangsun
·
Lobbying adalah penentuan
jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara informal.
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara informal.
·
Interupsi adalah memotong
pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata "interupsi" yang pada
hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.
Macam-macam interupsi
•
Interupsi point of order : meminta
kesempatan untuk bicara atau dipergunakan untuk
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
•
Interupsi point of information : memberikan atau meminta
penjelasan atas apa yang telah
disampaikan
disampaikan
•
Interupsi point of clarification : meluruskan
permasalahan agar penyimpangan tidak semakinmenajam
•
Interupsi point of prevelage : tidak setuju
atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.
•
Intruption Poin of jastifikasi? Melakukan penenguatan terhadap ide atau pendapat senderi
maupun dari orang lain
•
Intruption Poin of Solution ? memberikan solusi pada
permasalahan yang sedang diperdebatkan
dalam sidang
•
Peninjauan kembali (PK), penggunaan ini dilakukan apabila terjadi
pengesahan yang mau diperbaharui
Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali,
pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan
penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.
Macam-macam penggunaan palu rapat
Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat
Pengertian
menyesatkan
BalasHapusMna dsrnya mas...dri OKP man bos
BalasHapus