Rabu, 07 November 2012

Respon Nasabah (petani) terhadap Pembiayaan Usahatani di Baitul Maal Wat Tamwil Sunan Kalijogo


Sholihin
Progran Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Islam Malang,
Jalan M.T Haryono No 193 Malang


ABSTRAK

BMT sebagai lembaga keuangan yang memiliki fungsi dan peran sebagai jembatan antara lembaga-lembaga publik yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Jasa keuangan kegiatan yang dikembangkan oleh BMT dalam bentuk penggalangan dana dan menyalurkannya melalui pembiayaan dan bagi anggota atau non anggota. Dapat disamakan dengan kegiatan operasional dengan kegiatan simpan pinjam, atau kegiatan perbankan koperasi pada umumnya. Namun, karena lembaga-lembaga keuangan Islam. BMT sebagai lembaga keuangan yang memiliki fungsi dan peran sebagai jembatan antara lembaga-lembaga publik yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Jasa keuangan kegiatan yang dikembangkan oleh BMT dalam bentuk penggalangan dana dan menyalurkannya melalui pembiayaan dan bagi anggota atau non anggota. Dapat disamakan dengan kegiatan operasional dengan kegiatan simpan pinjam, atau kegiatan perbankan koperasi pada umumnya. Namun, karena lembaga-lembaga keuangan Islam.
Penelitian ini dilakukan dengan metode random sampling dan tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi respon pelanggan (petani) untuk membiayai BMT-SKJ.
Berdasarkan hasil analisis didapat bahwa variable bagi hasil adalah  4,008 artinya perbedaan respon baik antara bagi hasil yang adil dengan bagi hasil yang tidak adil adalah sebesar 4,008 dan nilai Exp(B) =55,022  Artinya dengan bagi hasil yang adil, maka respon baik nasabah lebih tinggi dibandingkan dengan bagi hasil yang tidak adil sebesar 55,022  kali. Untuk kualitas pelayanan adalah 1.174 artinya perbedaan respon baik antara kualitas pelayanan yang baik dengan kualitas pelayanan yang tidak baik  adalah sebesar 1.174 dan nilai Exp(B) = 3.233 artinya dengan kualitas pelayanan yang baik, maka respon baik nasabah lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang tidak baik sebesar 3,233 kali sedangkan variable pelaksanaan pembiayaan tidak mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap BMT-SKJ

Kata kunci: Respon yang baik, Bagi hasil, kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembiayaan

ABSTRACT

BMT as a financial institution which has the function and role as a bridge between the public institutions that have excess funds and the community in need of funds. Financial services activities developed by BMT in the form of raising funds and channel them through the financing of and for members or non members. Can be likened to the operational activities with the activities of savings and loan, or cooperative banking activities in general. However, because the Islamic financial institutions. BMT as a financial institution which has the function and role as a bridge between the public institutions that have excess funds and the community in need of funds. Financial services activities developed by BMT in the form of raising funds and channel them through the financing of and for members or non members. Can be likened to the operational activities with the activities of savings and loan, or cooperative banking activities in general. However, because the Islamic financial institutions.
This research was conducted by random sampling method and purpose of this study is: To know the factors that affect the response of customers (farmers) to finance the BMT-SKJ.
Based on the analysis of that variable for the results obtained is 4.008 mean difference in response between the fair sharing with an unfair sharing amounted to 4.008 and the value of Exp (B) = 55.022 That is a fair sharing, the customer response to both higher than with unequal sharing of 55.022 times. For quality of service is 1174 mean difference in response between the quality services with quality of service is not good is at 1174 and the value of Exp (B) = 3233 means the good service quality, the customer response to both higher than the quality of care that is not 3.233 for both variable execution time while financing decisions do not affect either the customer response to the BMT-SKJ.

Keywords: a good response, Profit sharing, service quality and implementation of financing






I.               PENDAHULUAN
a.              Latar Belakang
Perbankan syari’ah dikenal sebagai Islamic Banking. Kata Islamic pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonomi dan praktisi. Perbankan muslim yang berusaha mengakomodir berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip syari’ah Islam khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktek riba (bunga), kegiatan yang bersifat spekulatif yang serupa dengan perjudian (maisyir), ketidakpastian (gharar) dan pelanggaran prinsip keadilan dalam transaksi serta keharusan penyaluran dana investasi usaha yang etis dan halal secara syari’ah.
Sebagai lembaga keuangan BMT mempunyai fungsi dan peranan yaitu sebagai lembaga yang menjembatani antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Kegiatan jasa keuangan yang dikembangkan oleh BMT berupa penghimpunan dana dan menyalurkannya melalui kegiatan pembiayaan dari dan untuk anggota atau non anggota. Produk perhimpunan dana bank syari’ah berupa simpan pinjam yang tidak bermotif kepada bunga akan tetapi pada sistem bagi hasil sesuai kesepakatan bersama yang melalui akad yang mendasari berlakunya simpan pinjam di Baitul Maal Wat Tamwil Sunan Kalijogo (BMT-SKJ) sebagai prinsip operasional dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Respon nasabah terhadap semua yang berhubungan dengan kegiatan pembiayaan di BMT-SKJ mulai dari ketepatan waktu, margin, jaminan, lama ansuran dan lain-lain. Hal ini adalah sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan, bagi hasil dan pelaksanaa pembiayaan yang diberikan atau diterapkan oleh BMT-SKJ kepada nasabahnya. Hal ini tidaklah sulit, akan tetapi apabila tidak diperhatikan dengan baik akan berdampak sensitif kepada BMT-SKJ, sehingga pelayanan harus didukung oleh kualitas pelayanan, bagi hasil dan pelaksanaan pembiayaan, dengan tujuan respon baik nasabah sehingga memberikan kuantitas nasabah, hubungan dengan nasabah baik dan keuntungan BMT bertambah.
b.             Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan adalah:  Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi respon nasabah (petani) terhadap pembiayaan usahatani di BMT-SKJ.
c.              Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi respon nasabah (petani) terhadap pembiayaan usahatani di BMT-SKJ.
d.             Tinjauan Pustaka
a.              Pengertian Respon
Respon berasal dari kata response, yang berarti balasan atau tanggapan (reaction). Respon adalah istilah psikologi yang digunakan untuk menamakan reaksi terhadap rangsang yang di terima oleh panca indra. Hal yang menunjang dan melatarbelakangi ukuran sebuah respon adalah sikap, persepsi, dan partisipasi. Respon pada prosesnya didahului sikap seseorang karena sikap merupakan kecendrungan atau kesediaan seseorang untuk bertingkah laku jika menghadapi suatu rangsangan tertentu. Jadi, berbicara mengenai respon atau tidak respon terlepas dari pembahasan sikap. Respon juga diartikan sebagai suatu tingkah laku atau sikap yang berwujud baik sebelum pemahaman yang mendetail, penelitian, pengaruh atau penolakan, suka atau tidak suka serta pemanfaatan pada suatu fenomena tertentu (Sobur, 2003).
b.             Pengertian Nasabah
Menurut Ismail (2010: 190), nasabah disebut juga dibitur adalah pihak yang mendapatkan pinjaman dari kreditur. Menurut Indrawan (2008: 353), nasabah adalah orang yang menjadi pelanggan (menabung, meminjam dsb) di bank (dalam hal keuangan), orang yang menjadi tanggungan asuransi.


c.              Pengertian Pembiayaan
Pembiayaan atau financing yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga. Dengan kata lain pembiayaan adalah pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan. Dalam kaitannya dengan pembiayaan pada perbankan syariah atau istilah teknisnya disebut sebagai aktiva produktif
d.             Landasan Syari’ah Pembiayaan
Islam melarang setiap pembayaran bunga (Riba) atas berbagai bentuk pinjaman, apakah pinjaman itu berasal dari teman, perusahaan perorangan, pemerintah ataupun institusi lainnya. Hal ini dapat dilihat dari turunnya surat Al-Baqarah ayat 275 yaitu:
úïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ (#4qt/Ìh9$# Ÿw tbqãBqà)tƒ žwÎ) $yJx. ãPqà)tƒ Ï%©!$# çmäܬ6ytFtƒ ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3 ¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4 `yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# ( ïÆtBur yŠ$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $pkŽÏù šcrà$Î#»yz ÇËÐÎÈ
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Surat Al-Baqorah: 275)
e.              Macam-Macam Pembiayaan
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit.
Menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat dibagai menjadi:
1.             Pembiayaan produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi.
2.             Pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk dipakai memenuhi kebutuhan. Pembiayaan konsumtif diperlukan oleh pengguna dana untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan akan habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3.             Pembiayaan perdagangan yaitu pembiayaan yang diberikan untuk pembelian barang sebagai persediaan untuk dijual kembali.
Menurut keperluannya, pembiayaan produktif dapat dibagi menjadi:
1.             Pembiayaan modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan (1) peningkatan produksi, baik secara kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif, yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi; dan (2) untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu barang.
2.             Pembiayaan investasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas-fasilitas yang erat kaitannya dengan itu. Pembiayaan investasi diberikan kepada para nasabah untuk keperluan investasi, yaitu keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha, ataupun pendirian proyek baru.
Pembiayaan dilihat dari jangka waktunya, pembiayaan dapat dibagai menjadi:
1.             Pembiayaan jangka pendek (short term financing), yaitu pembiayaan yang berjangka waktu maksimal 1 tahun.
2.             Pembiayaan jangka menengah (medium term financing), yaitu pembiayaan yang berjangka waktu 1-3 tahun.
3.             Pembiayaan jangka panjang (long term financing), yaitu pembiayaan jangka waktu lebih dari 3 tahun.
f.              Sistem Bagi Hasil Al-Mudharabah
Pengertian Al-Mudharabah, Menurut Muhammad Syafi’I Antonio dalam bukunya”Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum”. Mudharabah berasal dari kata dharb,artinya memukul atau berjalan, pengertian memukul ini lebih tepatnya adalah proses seseorang memukulkan kakinya dalam menjalankan usaha secara teknis Al-Mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak
g.              Kualitas Pelayanan (Service Quality)
Kualitas pelayanan didefinisikan sebagai penilaian pelanggan atas keunggulan atau keistimewaan suatu produk atau layanan secara menyeluruh (Zeithaml,1998).
Menurut Tjiptono (2001: 70) yaitu:
1.    Bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana  komunikasi
2.    Kehandalan (reliability), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan
3.    Daya tanggap (responsiveness), yakni keinginan para staff untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap
4.    Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya, resiko, atau keragu-raguan
5.    Empati (empathy), meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan
h.             Pelaksanaan Pembiayaan di BMT-SKJ
Pembiayaan yang diberikan oleh BMT-SKJ kepada nasabahnya yang keseluruhan dananya diperoleh dari perputaran uang, keuntungan nisbah bagi hasil dan juga dari modal penyertaan dana pihak ketiga. Prosedur pembiayaan telah ditetapkan oleh pihak BMT dengan mempertimbanggakan kemudahan dan juga minimalisasi resiko pembiayaan tersebut
a.              Tahap Pengajuan Pembiayaan
Pada tahap pengajuan pembiayaan, calon nasabah/mitra disyaratkan mempersiapkan beberapa hal:
1.      Mengisi akad
2.      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.      Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4.      Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
5.      Fotokopi jaminan pembiayaan
6.      Tanskip gaji
b.             Tahap Pencairan Pembiayaan
Pencairan pembiayaan akan dilakukan setelah hasil rapat komite menyetujui permintaan pembiayaan calon nasabah. Lamanya pencairan pembiayaan tergantung dari jumlah dana pembiayaan yang diajukan oleh nasabah dan juga tenggang waktu setelah prosedur terpenuhi sampai diadakannya rapat komite untuk mengambil keputusan
c.         Pengembalian Pembiayaan
Pengembalian pembiayaan dalan BMT-SKJ berbentuk angsuran baik harian, mingguan maupun bulanan. Jangka waktu angsuran ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, sedangkan besarnya angsuran telah ditetapkan oleh BMT-SKJ dari perhitungan nisbah bagi hasil yang telah disepakati bersama dalam akad perjanjian.


II.            METODE PENELITIAN
a.              Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang karena di daerah tersebut adalah daerah nasabah (petani) dari BMT Sunan Kalijogo, dan waktunya direncanakan dimulai dari penyusunan usulan penelitian sampai terlaksananya laporan penelitian ini, yakni pada bulan Maret sampai Mei 2012.
b.             Metode Pengambilan Data
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan untuk mencapai tujuan penelitian.
c.              Metode Pengambilan Sampel
Metode pengambilan sampel dinamakan sampling. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling yang merupakan metode digunakan untuk memilih sampel dari populasi dengan cara sedemikian rupa sehingga setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama besar untuk diambil sebagai sampel.
Rumus Slovin
n =
di mana :
n = ukuran sampel
N = ukuran populasi
e = 10%.
 Jadi jumlah populasi nasabah petani 126, jumlah minimum sampel adalah 56, maka dari itu yang dijadikan sampel dalam penelitian adalah 70 nasabah atau 55,6%.
d.             Batasan Masalah
Batasan masalah pada penelitian ini adalah dilaksanakan pada tahun 2012 bertempat di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang terhadap nasaban (petani) dengan faktor internal dari BMT-SKJ seperti: Bagi hasil, kualitas pelayanan dan pelaksanaan .
e.              Metode Logit
Untuk mencapai tujuan penelitian, yaitu untuk mengukur peluang variabel pelayanan digunakan Logit Model. Yakni model regresi yang dirancang secara khusus untuk menangani analisis regresi dengan variabel dependen berupa variabel probabilitas, yakni variabel yang nilainya hanya bisa berkisar antara 0 hingga 1. tujuan utama Logit Model yaitu adalah melihat kemungkinan ada dan tidaknya peluang yang muncul dari suatu kriteria. Model logit memungkinkan estimasi persamaan regresi, yang dapat menjaga agar hasil prediksi variabel dependennya tetap berada di rentang nilai antara 0 hingga 1. Dengan mengunakan Logit Model nantinya akan didapat nilai tingkat respon baik atau peluang pengaruh dari respon baik nasabah mengenai pelayanan yang telah diberikan pihak BMT-SKJ.
Secara praktis model estimasi logit diformulasikan sebagai persamaan:
Li = ln  = β0 + β1X1i + β2X2i  ...... + βnXni + εi
Li sering disebut sebagai index atau indeks model logistik, yang nilainya sama dengan ln ; dimana   adalah odd, yakni nilai rasio kemungkinan terjadinya suatu peristiwa dengan kemungkinan tidak terjadinya peristiwa.
Untuk mendapatkan jawaban tentang ada tidaknya peluang respon nasabah terhadap variabel pelayanan yang diberikan BMT-SKJ diperlukan interpretasi koefisien regresi model logit.
Selanjutnya, dengan menggunakan logaritma alamiah (natural log), dapat diperoleh persamaan:
Li = Ln () = Zi = β1 + β2 Xi
L adalah log dari odd ratio, yang tidak hanya linier pada variabel X, namun juga linier pada parameternya. L disebut logit, atau kemudian dinamakan logit. Selanjutnya jika respon baik nasabah, maka: Li = ln (), Sedangkan respon tidak baik nasabah, maka: Li = ln ().
Dalam penelitian ini variable penelitian meliputi bagi hasil, kualitas pelayanan diantaranya: kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy), bukti langsung (tangibles), dan pelaksanaan pembiayaan yang meliputi tahap pengajuan pembiayaan, tahap pencairan pembiayaan dan pengembalian pembiayaan. Pendugaan parameter yang menggunakan data individu dilakukan dengan prosedur Maximum Log Likelihood. Model umum analisis logitnya (dari keputusan untuk respon terhadap pembiayaan) adalah Y= f (X1, X2, X3,… e) dari model umum ini kemudian dibuat sebuah model persamaan regresi yang akan disestimasikan dengan bentuk:
YI = αI + β1x1 + β2X2 + β3X3 + uI
YI = 1 jika respon baik (nasabah ≥ 1X   pinjam dan mau berlanjut)
      = 0 jika respon tidak baik (nasabah 1X pinjam dan tidak mau  berlanjut)
αI   = konstanta
βI, β2, β3, = koefisien regresi
xI = 1 bagi hasil adil     
    = 0 bagi hasil tidak adil
x2 = 1 Kualitas pelayanan baik
    = 0 Kualitas pelayanan tidak baik              
x3 = 1 Pelaksanaan pembiayaan baik  
    = 0 pelaksanaan pembiayaan tidak baik     
uI  = error
Untuk mengetahui seberapa besar independent variable (x) mempengaruhi dependent variable (y) maka model diuji secara serempak menggunakan Goodness of fit test yang diukur dengan nilai Chi-Square (Singgih S: 2000)
Analisis:
1.        Menilai Kelayakan Model Regresi
Perhatikan output dari Hosmer and Lemeshow dengan hipotesa:
Ho = Tidak ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati
Hi = Ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan  klasifikasi yang diamati
2.        Melihat Keseluruhan Model (overall model fit) yaitu membandingkan nilai -2 log likelihood dengan nilai Chi-Square
Ho = Model tidak fit
Hi = Model fit
Dasar keputusannya adalah
·         Jika probabilitas > 0,05 Ho diterima
·         Jika probabilitas ≤ 0,05 Ho ditolak

III.        Hasil dan Pembahasan
Uji ini diperlukan untuk melihat ada atau tidak adanya perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati. Jika tidak ada perbedaan yang nyata, maka model probabilitas logit ini layak dipakai untuk analisis selanjutnya.
1.      Nilai Chi-Square
Nilai probabilitas pada lampiran 3 adalah: 0.726 > 0.05 sehingga Ho diterima, artinya tidak ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati sehingga model ini layak dipakai untuk analisis selanjutnya.
Nilai R2 pada bagian Nagelkerke R Square yaitu sebesar 0,676. Artinya 3 variabel independen yang berpengaruh terhadap keputusan respon baik nasabah sebesar 67,6%, sedangkan sisanya sebesar 32,4% adalah variabel lain yang tidak dimasukkan ke dalam model.
2.      Nilai -2Log Likelihood
Pada lampiran 3 dapat dilihat bahwa nilai penurunan -2 Log Likelihood = 79,807 - 36,738 = 43,068 yang mempunyai nilai signifikan 0,0001 < 0,05 yang artinya menunjukkan bahwa nilai likelihood observed tidak berbeda dengan 1 atau model tersebut fit.
3.1.          Analisis Faktor-Faktor Respon Baik Nasabah
Hasil analisis dengan menggunakan analisis regresi model logit terhadap faktor-faktor tersebut disajikan pada tabel 20 sebagai berikut ini:

Tabel 1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Respon Baik Nasabah (Petani) BMT-SKJ Kec. Pujon Kab. Malang



B
Sig.
Exp (β)
Step 1(a)
x1
4,008
,000**
55,022

x2
1,174
,051*
3,233

x3
,935
,307
2,548

Constant
-7,813
,006
,000

Ket:       ** = Nyata pada taraf kepercayaan 99%
*   = Nyata pada taraf kepercayaan 95%

Dari tabel 1 diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y =  -7,813 + 4.008 (x1) + 1.174 (x2) + 0,935 (x3)
Dimana:
            Y = respon baik (Y1) atau respon tidak baik (Y0). Persamaan tersebut dapat ditulis sebagai berikut:
Respon = -7,813 + 4,008 bagi hasil + 1,174 kualitas pelayanan + 0,935 pelaksanaan pembiayaan.
Berdasarkan hasil analisis regresi di atas, diketahui bahwa probabilitas keputusan respon baik secara nyata dipengaruhi oleh bagi hasil dan kualitas pelayanan. Sedangkan untuk faktor pelaksanaan pembiayaan tidak berpengaruh nyata. Hubungan variabel-variabel independen dengan variabel dependen yang dianalisis dengan model logit adalah sebagai berikut:
a.         Bagi Hasil (X1)
Koefisien regresi untuk bagi hasil adalah 4,008 dan nilai Exp(β) = 55,022 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 55,022. Artinya bila bagi hasil adil, maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar 55,022 kali, atau bila bagi hasil adil (kode = 1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil tidak adil sebesar 4,008 atau 55,022 kali. (lampiran 4).
Hal ini menunjukkan bahwa bagi hasil merupakan salah satu faktor yang mendorong untuk memutuskan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ. Hasil penelitian di lapang menyatakan bahwa besar kecil bagi hasil adalah sebagai acuan untuk melakukan transaksi ke BMT atau meneruskan pinjaman pembiayaan kepada pihak BMT-SKJ, karena melihat adil atau tidak adil sistem bagi hasil yang nantinya berakibat kepada ketidak berlangsungan hubungan dengan pihak BMT-SKJ maupun tidak melakukan pengajuan pembiayaan kepada pihak BMT-SKJ. Hal ini disebabkan karena bagi hasil tidak adil dan juga dampak dari pendapatan hasil panen nasabah yang tidak menentu. Akan tetapi bagi hasil adil atau tidak adil, menurut nasabah masih ada peluang untuk melanjutkan atau perpanjang pinjaman apabila ada kebutuhan yang mendadak seperti beli obat, bibit, pupuk, pestisida atau gagal panen dan lain-lainya, sehingga masih ada peluang untuk nasabah memperpanjang maupun meminjam dana kepada pihak BMT-SKJ.
b.        Kualitas Pelayanan (X2)
Koefisien regresi untuk kualitas pelayanan adalah 1.174 dan nilai Exp(β) = 3.233 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 3.233. Artinya bila kualitas pelayanan baik maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar 3.233 kali, atau kualitas pelayanan baik (kode = 1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada kualitas pelayanan tidak baik sebesar 1,174 atau 3,233 kali. (lampiran 4).
Hal ini dikarenakan pengaruh dari bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empati yang dijadikan strategi oleh pihak BMT-SKJ, sehingga kualitas pelayanan efisien dan efektif sesuai yang dibutuhkan oleh para nasabah yang membutuhkan, dan tidak lupa selain menerapkan kualitas pelayanan yang baik juga menerapkan kedekatan emosional dengan cara kekeluargaan di dalam melakukan segala aktifitas transaksi, akan tetapi dampak dari strategi ini nasabah kurang tahu kondisi kantor BMT-SKJ atau bukti fisik dari kantor BMT-SKJ karena semua transaksi dilakakukan dirumah nasabah.
c.         Pelaksanaan Pembiayaan (X3)
Koefisien regresi untuk pelaksanaan pembiayaan adalah 0,935 dan nilai Exp(β) = 2,548 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 2,548. Artinya bila pelaksanaan pembiayaan mudah, maka tidak mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap BMT-SKJ sebesar 2,548 kali, atau bila pelaksanaan pembiayaan mudah (kode 1) maka mempunyai nilai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi 0,935 atau 2,548 kali dari pada pelaksanaan pembiayaan sulit, (Lampiran 4).
Hal ini dikarenakan pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari tahap pelaksanaan pengajuan pembiayaan mudah karena bisa dijangkau oleh calon nasabah sehingga tidak ada hubungan dengan respon baik nasabah. Dari 70 sampel menjawab mudah tanpa kesulitan untuk memenuhi syarat terkait tahap pelaksanaan pembiayaan, sedangkan tahap pencairan pembiayaan yang dilakukan oleh BMT-SKJ masih relatif cepat dari pengajuan pembiayaan dan pengembalian pembiayaan mudah karena tidak memberatkan nasabah dan perjanjian selalu ditentukan di awal (akad) sehingga pelaksanaan pembiayaan tidak berpengaruh nyata terhadap respon baik nasabah kepada BMT-SKJ.

IV.        Kesimpulan dan Saran
a.              Kesimpulan
Dari analisis terhadap data hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Koefisien regresi untuk bagi hasil adalah 4,008 dan nilai Exp(β) = 55,022 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 55,022. Artinya bila bagi hasil adil, maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar 55,022 kali, atau bila bagi hasil adil (kode = 1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil tidak adil sebesar 4,008 atau 55,022 kali. Jadi bagi hasil adil menurut nasabah yang harus dijunjung untuk menambah atau meningkatkan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ, sehingga akan menambah jumlah dan keuntungan bagi instansi BMT-SKJ.
Koefisien regresi untuk kualitas pelayanan adalah 1.174 dan nilai Exp(β) = 3.233 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 3.233. Artinya bila kualitas pelayanan baik maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar 3.233 kali, atau kualitas pelayanan baik (kode = 1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada kualitas pelayanan tidak baik sebesar 1,174 atau 3,233 kali. Dari kualitas pelayanan yang diterapkan selama menghadapi nasabah mempengaruhi dan meningkatkan keputusan respon baik nasabah dalam melakukan hubungan atau transaksi kepada pihak BMT-SKJ.
Koefisien regresi untuk pelaksanaan pembiayaan adalah 0,935 dan nilai Exp(β) = 2,548 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 2,548. Artinya bila pelaksanaan pembiayaan mudah, maka tidak mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap BMT-SKJ sebesar 2,548 kali, atau bila pelaksanaan pembiayaan mudah (kode 1) maka mempunyai nilai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi 0,935 atau 2,548 kali dari pada pelaksanaan pembiayaan sulit. Dari variabel pelaksanan pembiayaan yang tidak segnifikan ini menujukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan mudah tidak mempengaruhi keputusan respon baik nasabah karena pelaksanaan pembiayaan yang disyaratkan adalah sama dengan instansi lainya sehingga tidak mempengaruhi respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ.
b.    Saran
1.    Kepada pihak BMT-SKJ hendaknya mempertahankan kebijakan margin pendapatan 2%, karena dinilai oleh nasabah masih wajar dan kompetitif dibandingkan dengan lembaga keuangan yang lain misalnya koperasi simpan pinjam, BPR, BRI dan lain-lainnya.
2.    BMT-SKJ harus meningkatkan soft skill dan hard skill dalam kualitas pelayanan dengan mengikuti training-training terkait ilmu komunikasi, Account Officer (AO), Custumer Service (CS), pengandaan komputer, pengajaran terkait laporan keuangan, tempat arsip supaya tertip administrasi dan lain-lain yang berkaitan dengan kualitas pelayanan karyawan BMT-SKJ kepada nasabah
3.    Sedangkan untuk pelaksanaan pembiayaan harus ada jaminan yang mengakomudir dari dana pinjaman sehingga mengurangi resiko pelunasan atau cicilan macet. 























































Daftar Pustaka

Al – Qur”an Dan Terjemahan
Antonio, Syafi'i. 2001. Bank Syari'ah Dari Teori ke Praktek. Gema Islami. Jakarta.
Gaspersz, Vincent. 1997. Manajemen Kualitas dalam Industri Jasa. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Gujarati, D.  1999.   Ekonometrika Dasar. Alih Bahasa Sumarno Zain. Erlangga. Jakarta.
Laksmana, Yusak. 2009. Panduan Praktis Account Officer Bank Syariah. PT Elex Media Kompotindo Kelompok  Gramedia. Jakarta.
Lupiyoadi, Rambat. 2001. Manajemen Pemasaran Jasa. Salemba Empat. Jakarta.
Tjiptono, Fandy.  1996. Manajemen Jasa. Andi Offset Yogyakarta.
Santoso, Singgih. 2000. Buku Latihan SPSS Statistika Parametrik. PT Elex Media Kompotindo Kelompok  Gramedia. Jakarta.
Sobur. 2003. Psikologi Umum. UII. Press. Yogyakarta
































Lampiran-lampiran

Lampiran 4. Hasil Perhitungan Nilai Exp(β) Dan Perubahan Peluang Keputusan Respon Baik Nasabah Terhadap Pihak BMT-SKJ.



B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

95,0% C.I.for EXP(B)
Lower
Upper
Step 1(a)
x1
4,008
,942
18,106
1
,000
55,022
8,686
348,535

x2
1,174
,600
3,823
1
,051
3,233
,997
10,485

x3
,935
,915
1,046
1
,307
2,548
,424
15,299

Constant
-7,813
2,846
7,537
1
,006
,000



Keterangan: = Nyata pada taraf kepercayaan 95%

Y =  -7.813 + 4.008 (x1) + 1.174 (x2) + 0, .935 (x3)
Tafsiran:
Konstanta -7,813 menunjukkan respon baik nasabah
·         Bagi hasil adil (kode 1) adalah:
Bagi hasil adil             = -7,813 + (4,008 (1)) = -3,805
Bagi hasil tidk adil      = -7,813 + (4,008 (0)) = -7.813
Jadi ada perbedaan antara bagi hasil adil dengan bagi hasil tidak adil terhadap respon nasabah terhadap pihak BMT-SKJ.
Koefisien 4,008 menunjukakan bahwa bagi hasil adil (kode 1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil tidak adil.
·         Kualitas pelayanan baik (kode 1) adalah:
Kualitas pelayanan baik                      = -7,813 + (1,174 (1)) = -6,639
Kualitas pelayanan tidak baik             = -7,813 + (1,174 (0)) = -7,813
Jadi ada perbedaan antara kualitas pelayanan baik dengan kualitas pelayanan tidak baik terhadap respon nasabah terhadap pihak BMT-SKJ
Koefisien 1,174, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan baik (kode 1) mempunyai rata-rata respon baik lebih tinggi dari pada kualitas pelayanan tidak baik
·         Pelaksanaan pembiayaan mudah (kode 1) adalah:
Pelaksanaan pembiayaan baik             = -7,813 + (0,935 (1))             = -6,878
Pelaksanaan pembiayaan tidk baik     = -7,813 (0,935(0))                 = -7,813
Jadi ada perbedaan antara pelaksanaan pembiayaan baik dengan pelaksanaan pembiayaan tidak baik terhadap respon nasabah terhadap pihak BMT-SKJ
Koefisien 0,935, menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan baik (kode 1) mempunyai rata-rata respon baik lebih tinggi dari pada pelaksanaan pembiayaan tidak baik