Sholihin
Progran
Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Islam Malang,
Jalan M.T
Haryono No 193 Malang
ABSTRAK
BMT sebagai
lembaga keuangan yang memiliki fungsi dan peran sebagai jembatan antara
lembaga-lembaga publik yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang
membutuhkan dana. Jasa keuangan kegiatan yang dikembangkan oleh BMT dalam
bentuk penggalangan dana dan menyalurkannya melalui pembiayaan dan bagi anggota
atau non anggota. Dapat disamakan dengan kegiatan operasional dengan kegiatan
simpan pinjam, atau kegiatan perbankan koperasi pada umumnya. Namun, karena
lembaga-lembaga keuangan Islam. BMT sebagai lembaga keuangan yang memiliki
fungsi dan peran sebagai jembatan antara lembaga-lembaga publik yang memiliki
kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Jasa keuangan kegiatan
yang dikembangkan oleh BMT dalam bentuk penggalangan dana dan menyalurkannya
melalui pembiayaan dan bagi anggota atau non anggota. Dapat disamakan dengan
kegiatan operasional dengan kegiatan simpan pinjam, atau kegiatan perbankan
koperasi pada umumnya. Namun, karena lembaga-lembaga keuangan Islam.
Penelitian
ini dilakukan dengan metode random sampling dan tujuan dari penelitian ini
adalah: Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi respon pelanggan
(petani) untuk membiayai BMT-SKJ.
Berdasarkan hasil analisis didapat bahwa
variable bagi hasil adalah 4,008 artinya
perbedaan respon baik antara bagi hasil yang adil dengan bagi hasil yang tidak
adil adalah sebesar 4,008 dan nilai Exp(B) =55,022 Artinya dengan bagi hasil yang adil, maka respon
baik nasabah lebih tinggi dibandingkan dengan bagi hasil yang tidak adil
sebesar 55,022 kali. Untuk kualitas
pelayanan adalah 1.174 artinya perbedaan respon baik antara kualitas pelayanan
yang baik dengan kualitas pelayanan yang tidak baik adalah sebesar 1.174 dan nilai Exp(B) = 3.233
artinya dengan kualitas pelayanan yang baik, maka respon baik nasabah lebih
tinggi dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang tidak baik sebesar 3,233
kali sedangkan variable pelaksanaan pembiayaan tidak mempengaruhi keputusan
respon baik nasabah terhadap BMT-SKJ
Kata kunci: Respon yang baik, Bagi hasil, kualitas pelayanan
dan pelaksanaan pembiayaan
ABSTRACT
BMT as a financial institution which has the function and
role as a bridge between the
public institutions that have excess funds and
the community in need of funds. Financial services activities developed by BMT in the form of raising
funds and channel
them through the financing
of and for
members or non
members. Can be likened to the operational activities
with the activities
of savings and loan, or cooperative
banking activities in general. However, because the
Islamic financial institutions. BMT as a financial
institution which has the
function and role as a bridge between the public institutions
that have excess funds
and the community in need of funds. Financial
services activities developed by
BMT in the form of raising funds and
channel them through the financing of and
for members or
non members. Can
be likened to the operational
activities with the
activities of savings and loan,
or cooperative banking activities
in general. However, because the Islamic
financial institutions.
This
research was conducted by random
sampling method and
purpose of this
study is: To know the factors
that affect the response of customers (farmers) to
finance the BMT-SKJ.
Based on the analysis of that variable
for the results obtained is 4.008 mean difference in response between the fair sharing with
an unfair sharing amounted to 4.008 and
the value of Exp (B) = 55.022 That is a fair sharing, the customer
response to both higher than with unequal sharing
of 55.022 times.
For quality of service is 1174 mean difference in
response between the quality
services with quality of service
is not good is at
1174 and the value
of Exp (B) = 3233 means the good service quality, the customer response
to both higher than the quality
of care that is not 3.233 for both variable
execution time while
financing decisions do not affect either the
customer response to the BMT-SKJ.
Keywords: a good response, Profit sharing,
service quality and implementation of financing
I.
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Perbankan
syari’ah dikenal sebagai Islamic Banking. Kata Islamic pada awalnya dikembangkan sebagai
suatu respon dari kelompok ekonomi dan praktisi. Perbankan muslim yang berusaha
mengakomodir berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi
keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip
syari’ah Islam khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktek riba (bunga), kegiatan yang bersifat spekulatif yang serupa dengan perjudian
(maisyir), ketidakpastian (gharar) dan pelanggaran prinsip keadilan dalam
transaksi serta keharusan penyaluran dana investasi usaha yang etis dan halal
secara syari’ah.
Sebagai lembaga keuangan BMT
mempunyai fungsi dan peranan yaitu sebagai lembaga yang menjembatani antara
masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana.
Kegiatan jasa keuangan yang dikembangkan oleh BMT berupa penghimpunan dana dan
menyalurkannya melalui kegiatan pembiayaan dari dan untuk anggota atau non
anggota. Produk perhimpunan dana bank syari’ah berupa simpan pinjam yang tidak
bermotif kepada bunga akan tetapi pada sistem bagi hasil sesuai kesepakatan
bersama yang melalui akad yang mendasari berlakunya simpan pinjam di Baitul
Maal Wat Tamwil Sunan Kalijogo (BMT-SKJ) sebagai prinsip operasional dalam
menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Respon nasabah terhadap semua yang berhubungan dengan
kegiatan pembiayaan di BMT-SKJ mulai dari ketepatan waktu, margin, jaminan,
lama ansuran dan lain-lain. Hal ini adalah sangat penting untuk menjaga
kualitas pelayanan, bagi hasil dan pelaksanaa pembiayaan yang diberikan atau
diterapkan oleh BMT-SKJ kepada nasabahnya. Hal ini tidaklah sulit, akan tetapi
apabila tidak diperhatikan dengan baik akan berdampak sensitif kepada BMT-SKJ,
sehingga pelayanan harus didukung oleh kualitas pelayanan, bagi hasil dan
pelaksanaan pembiayaan, dengan tujuan respon baik nasabah sehingga memberikan
kuantitas nasabah, hubungan dengan nasabah baik dan keuntungan BMT bertambah.
b.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan adalah: Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi
respon nasabah (petani) terhadap pembiayaan usahatani di BMT-SKJ.
c.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi respon nasabah (petani) terhadap pembiayaan usahatani di BMT-SKJ.
d.
Tinjauan Pustaka
a.
Pengertian Respon
Respon berasal dari kata response, yang berarti
balasan atau tanggapan (reaction). Respon adalah istilah psikologi yang digunakan untuk
menamakan reaksi terhadap rangsang yang di terima oleh panca indra. Hal yang
menunjang dan melatarbelakangi ukuran sebuah respon adalah sikap, persepsi, dan
partisipasi. Respon pada prosesnya didahului sikap seseorang karena sikap
merupakan kecendrungan atau kesediaan seseorang untuk bertingkah laku jika
menghadapi suatu rangsangan tertentu. Jadi, berbicara mengenai respon atau
tidak respon terlepas dari pembahasan sikap. Respon juga diartikan sebagai
suatu tingkah laku atau sikap yang berwujud baik sebelum pemahaman yang
mendetail, penelitian, pengaruh atau penolakan, suka atau tidak suka serta
pemanfaatan pada suatu fenomena tertentu (Sobur, 2003).
b.
Pengertian Nasabah
Menurut Ismail (2010: 190), nasabah disebut juga dibitur adalah pihak yang
mendapatkan pinjaman dari kreditur. Menurut Indrawan (2008: 353), nasabah
adalah orang yang menjadi pelanggan (menabung, meminjam dsb) di bank (dalam hal
keuangan), orang yang menjadi tanggungan asuransi.
c.
Pengertian Pembiayaan
Pembiayaan atau financing yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak
kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik
dilakukan sendiri maupun lembaga. Dengan kata lain pembiayaan adalah pendanaan
yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan. Dalam
kaitannya dengan pembiayaan pada perbankan syariah atau istilah teknisnya
disebut sebagai aktiva produktif
d.
Landasan Syari’ah Pembiayaan
Islam melarang setiap pembayaran bunga (Riba) atas berbagai bentuk pinjaman,
apakah pinjaman itu berasal dari teman, perusahaan perorangan, pemerintah
ataupun institusi lainnya. Hal ini dapat dilihat dari turunnya surat Al-Baqarah
ayat 275 yaitu:
úïÏ%©!$# tbqè=à2ù't (#4qt/Ìh9$# w tbqãBqà)t wÎ) $yJx. ãPqà)t Ï%©!$# çmäܬ6ytFt ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4
y7Ï9ºs öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3
¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4
`yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# (
ïÆtBur y$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# (
öNèd $pkÏù crà$Î#»yz ÇËÐÎÈ
Artinya:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang
kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya. (QS. Surat Al-Baqorah: 275)
e.
Macam-Macam Pembiayaan
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok
bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan
defisit unit.
Menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat
dibagai menjadi:
1.
Pembiayaan
produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha
produksi, perdagangan, maupun investasi.
2.
Pembiayaan
konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk dipakai memenuhi kebutuhan.
Pembiayaan konsumtif diperlukan oleh pengguna dana untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi dan akan habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3.
Pembiayaan
perdagangan yaitu pembiayaan yang diberikan untuk
pembelian barang sebagai persediaan untuk dijual kembali.
Menurut keperluannya, pembiayaan produktif
dapat dibagi menjadi:
1.
Pembiayaan
modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan (1)
peningkatan produksi, baik secara kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi,
maupun secara kualitatif, yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi;
dan (2) untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari
suatu barang.
2.
Pembiayaan
investasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal
(capital goods) serta fasilitas-fasilitas yang erat kaitannya dengan
itu. Pembiayaan investasi diberikan kepada para nasabah untuk keperluan
investasi, yaitu keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi,
perluasan usaha, ataupun pendirian proyek baru.
Pembiayaan dilihat dari jangka
waktunya, pembiayaan dapat dibagai menjadi:
1.
Pembiayaan
jangka pendek (short term financing), yaitu
pembiayaan yang berjangka waktu maksimal 1 tahun.
2.
Pembiayaan
jangka menengah (medium term financing), yaitu
pembiayaan yang berjangka waktu 1-3 tahun.
3.
Pembiayaan
jangka panjang (long term financing), yaitu
pembiayaan jangka waktu lebih dari 3 tahun.
f.
Sistem
Bagi Hasil Al-Mudharabah
Pengertian
Al-Mudharabah, Menurut Muhammad Syafi’I Antonio dalam bukunya”Bank Syariah Suatu
Pengenalan Umum”. Mudharabah berasal dari kata dharb,artinya memukul atau
berjalan, pengertian memukul ini lebih tepatnya adalah proses seseorang
memukulkan kakinya dalam menjalankan usaha secara teknis Al-Mudharabah adalah
akad kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal)
menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola
keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan
dalam kontrak
g.
Kualitas Pelayanan (Service
Quality)
Kualitas pelayanan didefinisikan sebagai penilaian pelanggan atas keunggulan atau keistimewaan suatu produk atau layanan
secara
menyeluruh (Zeithaml,1998).
Menurut
Tjiptono (2001: 70) yaitu:
1.
Bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik,
perlengkapan, pegawai, dan sarana
komunikasi
2.
Kehandalan (reliability), yaitu
kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan
memuaskan
3.
Daya tanggap (responsiveness), yakni keinginan para
staff untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap
4.
Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan,
kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari
bahaya, resiko, atau keragu-raguan
5.
Empati (empathy), meliputi kemudahan dalam melakukan
hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para
pelanggan
h.
Pelaksanaan Pembiayaan di BMT-SKJ
Pembiayaan yang diberikan oleh BMT-SKJ kepada nasabahnya
yang keseluruhan dananya diperoleh dari perputaran uang, keuntungan nisbah bagi
hasil dan juga dari modal penyertaan dana pihak ketiga. Prosedur pembiayaan
telah ditetapkan oleh pihak BMT dengan mempertimbanggakan kemudahan dan juga
minimalisasi resiko pembiayaan tersebut
a.
Tahap Pengajuan Pembiayaan
Pada tahap
pengajuan pembiayaan, calon nasabah/mitra disyaratkan mempersiapkan beberapa
hal:
1.
Mengisi
akad
2.
Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4.
Fotokopi
surat nikah (bagi yang sudah menikah)
5.
Fotokopi jaminan pembiayaan
6.
Tanskip
gaji
b.
Tahap Pencairan Pembiayaan
Pencairan
pembiayaan akan dilakukan setelah hasil rapat komite menyetujui permintaan
pembiayaan calon nasabah. Lamanya pencairan pembiayaan tergantung dari jumlah
dana pembiayaan yang diajukan oleh nasabah dan juga tenggang waktu setelah
prosedur terpenuhi sampai diadakannya rapat komite untuk mengambil keputusan
c.
Pengembalian Pembiayaan
Pengembalian
pembiayaan dalan BMT-SKJ berbentuk
angsuran baik harian, mingguan maupun bulanan. Jangka waktu angsuran ditetapkan
berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, sedangkan besarnya
angsuran telah ditetapkan oleh BMT-SKJ dari
perhitungan nisbah bagi hasil yang telah disepakati bersama dalam akad
perjanjian.
II.
METODE PENELITIAN
a.
Tempat dan Waktu
Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang karena di daerah tersebut
adalah daerah nasabah (petani) dari BMT Sunan Kalijogo, dan waktunya
direncanakan dimulai dari penyusunan usulan penelitian sampai terlaksananya
laporan penelitian ini, yakni pada bulan Maret sampai Mei 2012.
b.
Metode Pengambilan Data
Penelitian
ini menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan untuk mencapai
tujuan penelitian.
c.
Metode Pengambilan Sampel
Metode
pengambilan sampel dinamakan sampling. Metode sampling yang digunakan dalam
penelitian ini adalah simple random sampling yang merupakan metode
digunakan untuk memilih sampel dari populasi dengan cara sedemikian rupa
sehingga setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama besar untuk
diambil sebagai sampel.
Rumus Slovin
n =
di mana :
n = ukuran sampel
di mana :
n = ukuran sampel
N = ukuran
populasi
e = 10%.
e = 10%.
Jadi jumlah populasi nasabah
petani 126, jumlah minimum sampel adalah 56, maka dari itu yang dijadikan
sampel dalam penelitian adalah 70 nasabah atau 55,6%.
d.
Batasan Masalah
Batasan
masalah pada penelitian ini adalah dilaksanakan pada tahun 2012 bertempat di
Kecamatan Pujon Kabupaten Malang terhadap nasaban (petani) dengan faktor
internal dari BMT-SKJ seperti: Bagi hasil, kualitas pelayanan dan pelaksanaan .
e.
Metode Logit
Untuk mencapai tujuan penelitian, yaitu
untuk mengukur peluang variabel pelayanan digunakan Logit Model. Yakni model
regresi yang dirancang secara khusus untuk menangani analisis regresi dengan
variabel dependen berupa variabel probabilitas, yakni variabel yang nilainya
hanya bisa berkisar antara 0 hingga 1. tujuan utama Logit Model yaitu adalah
melihat kemungkinan ada dan tidaknya peluang yang muncul dari suatu kriteria.
Model logit memungkinkan estimasi persamaan regresi, yang dapat menjaga agar
hasil prediksi variabel dependennya tetap berada di rentang nilai antara 0
hingga 1. Dengan mengunakan Logit Model nantinya akan didapat nilai tingkat
respon baik atau peluang pengaruh dari respon baik nasabah mengenai pelayanan
yang telah diberikan pihak BMT-SKJ.
Secara praktis model estimasi logit diformulasikan
sebagai persamaan:
Li = ln = β0 + β1X1i +
β2X2i ...... + βnXni
+ εi
Li sering disebut sebagai
index atau indeks model logistik, yang nilainya sama dengan ln ; dimana adalah odd, yakni nilai
rasio kemungkinan terjadinya suatu peristiwa dengan kemungkinan tidak
terjadinya peristiwa.
Untuk
mendapatkan jawaban tentang ada tidaknya peluang respon nasabah terhadap
variabel pelayanan yang diberikan BMT-SKJ diperlukan interpretasi koefisien
regresi model logit.
Selanjutnya, dengan menggunakan logaritma alamiah (natural log), dapat
diperoleh persamaan:
Li = Ln () = Zi = β1 + β2 Xi
L adalah log dari odd ratio, yang tidak
hanya linier pada variabel X, namun juga linier pada parameternya. L disebut
logit, atau kemudian dinamakan logit. Selanjutnya jika respon baik nasabah,
maka: Li = ln (), Sedangkan respon tidak baik nasabah, maka: Li =
ln ().
Dalam penelitian ini variable penelitian meliputi bagi
hasil, kualitas pelayanan diantaranya: kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy), bukti langsung
(tangibles), dan pelaksanaan pembiayaan yang meliputi tahap pengajuan
pembiayaan, tahap pencairan pembiayaan dan pengembalian pembiayaan. Pendugaan
parameter yang menggunakan data individu dilakukan dengan prosedur Maximum Log
Likelihood. Model umum analisis logitnya (dari keputusan untuk respon terhadap
pembiayaan) adalah Y= f (X1, X2, X3,… e) dari model umum ini kemudian dibuat
sebuah model persamaan regresi yang akan disestimasikan dengan bentuk:
YI = αI + β1x1 + β2X2 + β3X3 + uI
YI = 1
jika respon baik (nasabah ≥ 1X pinjam
dan mau berlanjut)
= 0 jika respon tidak baik (nasabah 1X
pinjam dan tidak mau berlanjut)
αI = konstanta
βI, β2, β3, = koefisien regresi
xI = 1 bagi hasil adil
= 0 bagi
hasil tidak adil
x2 = 1 Kualitas pelayanan baik
= 0 Kualitas pelayanan tidak baik
x3 = 1
Pelaksanaan pembiayaan baik
= 0 pelaksanaan pembiayaan tidak baik
uI = error
Untuk
mengetahui seberapa besar independent variable (x) mempengaruhi dependent
variable (y) maka model diuji secara serempak menggunakan Goodness of fit test yang diukur
dengan nilai Chi-Square (Singgih S:
2000)
Analisis:
1.
Menilai Kelayakan Model Regresi
Perhatikan output dari Hosmer and Lemeshow dengan hipotesa:
Ho
= Tidak ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi
dengan klasifikasi yang diamati
Hi
= Ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati
2.
Melihat Keseluruhan Model (overall model fit) yaitu membandingkan nilai -2 log likelihood dengan nilai Chi-Square
Ho = Model tidak fit
Hi = Model fit
Dasar keputusannya adalah
·
Jika probabilitas > 0,05 Ho diterima
·
Jika probabilitas ≤ 0,05 Ho ditolak
III.
Hasil dan
Pembahasan
Uji ini
diperlukan untuk melihat ada atau tidak adanya perbedaan yang nyata antara
klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati. Jika tidak ada
perbedaan yang nyata, maka model probabilitas logit ini layak dipakai untuk
analisis selanjutnya.
1.
Nilai Chi-Square
Nilai probabilitas pada lampiran 3 adalah: 0.726
> 0.05 sehingga Ho diterima, artinya tidak ada perbedaan yang
nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati
sehingga model ini layak dipakai untuk analisis selanjutnya.
Nilai R2 pada bagian Nagelkerke
R Square yaitu sebesar 0,676. Artinya 3
variabel independen yang berpengaruh terhadap keputusan respon baik nasabah
sebesar 67,6%, sedangkan sisanya sebesar 32,4% adalah variabel lain yang tidak
dimasukkan ke dalam model.
2. Nilai -2Log Likelihood
Pada lampiran 3 dapat dilihat bahwa
nilai penurunan -2 Log Likelihood = 79,807 - 36,738
= 43,068 yang mempunyai nilai signifikan 0,0001 < 0,05 yang artinya
menunjukkan bahwa nilai likelihood observed tidak berbeda dengan 1 atau
model tersebut fit.
3.1.
Analisis
Faktor-Faktor Respon Baik Nasabah
Hasil analisis dengan menggunakan analisis regresi model logit terhadap
faktor-faktor tersebut disajikan pada tabel 20 sebagai berikut ini:
Tabel 1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Respon Baik Nasabah
(Petani) BMT-SKJ Kec. Pujon Kab. Malang
B
|
Sig.
|
Exp
(β)
|
||
Step 1(a)
|
x1
|
4,008
|
,000**
|
55,022
|
x2
|
1,174
|
,051*
|
3,233
|
|
x3
|
,935
|
,307
|
2,548
|
|
Constant
|
-7,813
|
,006
|
,000
|
Ket: ** =
Nyata pada taraf kepercayaan 99%
* = Nyata pada taraf kepercayaan 95%
Dari tabel 1 diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y = -7,813 + 4.008 (x1) + 1.174 (x2) + 0,935
(x3)
Dimana:
Y = respon baik (Y1)
atau respon tidak baik (Y0). Persamaan tersebut dapat ditulis sebagai berikut:
Respon = -7,813 +
4,008 bagi hasil + 1,174 kualitas pelayanan + 0,935 pelaksanaan pembiayaan.
Berdasarkan
hasil analisis regresi di atas, diketahui bahwa probabilitas keputusan respon
baik secara nyata dipengaruhi oleh bagi hasil dan kualitas pelayanan. Sedangkan
untuk faktor pelaksanaan pembiayaan tidak berpengaruh nyata. Hubungan
variabel-variabel independen dengan variabel dependen yang dianalisis dengan
model logit adalah sebagai berikut:
a.
Bagi Hasil (X1)
Koefisien
regresi untuk bagi hasil adalah 4,008 dan nilai Exp(β) = 55,022 menunjukkan
bahwa respon baik nasabah
sebesar = 55,022. Artinya bila bagi hasil adil,
maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar
55,022 kali, atau bila bagi hasil adil (kode =
1) mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil
tidak adil sebesar 4,008 atau 55,022 kali.
(lampiran 4).
Hal ini menunjukkan
bahwa bagi hasil merupakan salah satu faktor yang mendorong untuk memutuskan
respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ. Hasil penelitian di lapang
menyatakan bahwa besar kecil bagi hasil adalah sebagai acuan untuk melakukan
transaksi ke BMT atau meneruskan pinjaman pembiayaan kepada pihak BMT-SKJ,
karena melihat adil atau tidak adil sistem bagi hasil yang nantinya berakibat
kepada ketidak berlangsungan hubungan dengan pihak BMT-SKJ maupun tidak
melakukan pengajuan pembiayaan kepada pihak BMT-SKJ. Hal ini disebabkan karena
bagi hasil tidak adil dan juga dampak dari pendapatan hasil panen nasabah yang
tidak menentu. Akan tetapi bagi hasil adil atau tidak adil, menurut nasabah
masih ada peluang untuk melanjutkan atau perpanjang pinjaman apabila ada
kebutuhan yang mendadak seperti beli obat, bibit, pupuk, pestisida atau gagal
panen dan lain-lainya, sehingga masih ada peluang untuk nasabah memperpanjang
maupun meminjam dana kepada pihak BMT-SKJ.
b.
Kualitas
Pelayanan (X2)
Koefisien regresi untuk kualitas pelayanan adalah 1.174 dan nilai
Exp(β) = 3.233 menunjukkan
bahwa respon baik nasabah
sebesar = 3.233. Artinya bila kualitas pelayanan baik maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah
terhadap pihak BMT-SKJ
sebesar 3.233 kali, atau kualitas pelayanan baik (kode = 1)
mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada kualitas
pelayanan tidak baik sebesar 1,174 atau 3,233 kali. (lampiran 4).
Hal ini dikarenakan pengaruh dari bukti fisik,
kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empati yang dijadikan strategi oleh pihak
BMT-SKJ, sehingga kualitas pelayanan efisien dan efektif sesuai yang dibutuhkan
oleh para nasabah yang membutuhkan, dan tidak lupa selain menerapkan kualitas
pelayanan yang baik juga menerapkan kedekatan emosional dengan cara
kekeluargaan di dalam melakukan segala aktifitas transaksi, akan tetapi dampak
dari strategi ini nasabah kurang tahu kondisi kantor BMT-SKJ atau bukti fisik
dari kantor BMT-SKJ karena semua transaksi dilakakukan dirumah nasabah.
c.
Pelaksanaan
Pembiayaan (X3)
Koefisien regresi untuk
pelaksanaan pembiayaan adalah 0,935 dan nilai Exp(β) = 2,548 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 2,548. Artinya bila pelaksanaan pembiayaan mudah, maka tidak mempengaruhi
keputusan respon baik nasabah terhadap
BMT-SKJ sebesar 2,548 kali, atau
bila pelaksanaan pembiayaan mudah (kode 1) maka mempunyai nilai rata-rata
respon baik nasabah lebih tinggi 0,935 atau 2,548 kali
dari pada pelaksanaan pembiayaan sulit, (Lampiran 4).
Hal ini dikarenakan pelaksanaan pembiayaan yang terdiri
dari tahap pelaksanaan pengajuan pembiayaan mudah karena bisa dijangkau oleh
calon nasabah sehingga tidak ada hubungan dengan respon baik nasabah. Dari 70
sampel menjawab mudah tanpa kesulitan untuk memenuhi syarat terkait tahap
pelaksanaan pembiayaan, sedangkan tahap pencairan pembiayaan yang dilakukan
oleh BMT-SKJ masih relatif cepat dari pengajuan pembiayaan dan pengembalian
pembiayaan mudah karena tidak memberatkan nasabah dan perjanjian selalu
ditentukan di awal (akad) sehingga pelaksanaan pembiayaan tidak berpengaruh
nyata terhadap respon baik nasabah kepada BMT-SKJ.
IV.
Kesimpulan dan
Saran
a.
Kesimpulan
Dari analisis terhadap data hasil
penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Koefisien regresi untuk bagi hasil
adalah 4,008 dan nilai Exp(β) = 55,022 menunjukkan
bahwa respon baik nasabah
sebesar = 55,022.
Artinya bila bagi hasil adil, maka kemungkinan
mempengaruhi keputusan respon baik nasabah terhadap pihak BMT-SKJ sebesar
55,022 kali, atau bila bagi
hasil adil (kode = 1) mempunyai
rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil tidak adil
sebesar 4,008 atau 55,022 kali. Jadi bagi hasil adil menurut nasabah yang
harus dijunjung untuk menambah atau meningkatkan respon baik nasabah terhadap
pihak BMT-SKJ, sehingga akan menambah jumlah dan keuntungan bagi instansi
BMT-SKJ.
Koefisien regresi untuk kualitas pelayanan adalah 1.174 dan nilai
Exp(β) = 3.233 menunjukkan
bahwa respon baik nasabah
sebesar = 3.233. Artinya bila kualitas pelayanan baik maka kemungkinan mempengaruhi keputusan respon baik nasabah
terhadap pihak BMT-SKJ
sebesar 3.233 kali, atau kualitas pelayanan baik (kode = 1)
mempunyai rata-rata respon baik nasabah lebih tinggi dari pada kualitas
pelayanan tidak baik sebesar 1,174 atau 3,233 kali. Dari kualitas pelayanan yang diterapkan selama menghadapi
nasabah mempengaruhi dan meningkatkan keputusan respon baik nasabah dalam
melakukan hubungan atau transaksi kepada pihak BMT-SKJ.
Koefisien
regresi untuk pelaksanaan pembiayaan adalah 0,935 dan nilai Exp(β) = 2,548 menunjukkan bahwa respon baik nasabah sebesar = 2,548. Artinya bila pelaksanaan pembiayaan mudah, maka tidak mempengaruhi
keputusan respon baik nasabah terhadap
BMT-SKJ sebesar 2,548 kali, atau
bila pelaksanaan pembiayaan mudah (kode 1) maka mempunyai nilai rata-rata
respon baik nasabah lebih tinggi 0,935 atau 2,548 kali
dari pada pelaksanaan pembiayaan sulit. Dari variabel pelaksanan pembiayaan yang tidak segnifikan ini menujukkan
bahwa pelaksanaan pembiayaan mudah tidak mempengaruhi keputusan respon baik
nasabah karena pelaksanaan pembiayaan yang disyaratkan adalah sama dengan
instansi lainya sehingga tidak mempengaruhi respon baik nasabah terhadap pihak
BMT-SKJ.
b.
Saran
1.
Kepada pihak
BMT-SKJ hendaknya mempertahankan
kebijakan margin pendapatan 2%, karena dinilai oleh nasabah masih wajar dan
kompetitif dibandingkan dengan lembaga keuangan yang lain misalnya koperasi
simpan pinjam, BPR, BRI dan lain-lainnya.
2.
BMT-SKJ
harus meningkatkan soft skill dan hard skill dalam kualitas pelayanan
dengan mengikuti training-training terkait ilmu komunikasi, Account Officer (AO), Custumer Service (CS), pengandaan
komputer, pengajaran terkait laporan keuangan, tempat arsip supaya tertip
administrasi dan lain-lain yang berkaitan dengan kualitas pelayanan karyawan
BMT-SKJ kepada
nasabah
3.
Sedangkan untuk
pelaksanaan pembiayaan harus ada jaminan yang mengakomudir dari dana pinjaman
sehingga mengurangi resiko pelunasan atau cicilan macet.
Daftar Pustaka
Al – Qur”an Dan Terjemahan
Antonio, Syafi'i. 2001. Bank Syari'ah Dari Teori ke Praktek. Gema Islami. Jakarta.
Gaspersz, Vincent. 1997. Manajemen Kualitas dalam
Industri Jasa. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Gujarati, D. 1999. Ekonometrika
Dasar. Alih Bahasa Sumarno Zain. Erlangga. Jakarta.
Laksmana, Yusak. 2009. Panduan Praktis Account Officer Bank Syariah. PT Elex Media
Kompotindo Kelompok Gramedia. Jakarta.
Lupiyoadi, Rambat. 2001. Manajemen Pemasaran Jasa. Salemba Empat. Jakarta.
Tjiptono, Fandy. 1996. Manajemen Jasa. Andi Offset Yogyakarta.
Santoso, Singgih. 2000. Buku
Latihan SPSS Statistika Parametrik. PT Elex Media Kompotindo Kelompok Gramedia. Jakarta.
Sobur. 2003. Psikologi Umum. UII.
Press.
Yogyakarta
Lampiran-lampiran
Lampiran 4. Hasil
Perhitungan Nilai Exp(β) Dan Perubahan Peluang Keputusan Respon Baik Nasabah Terhadap
Pihak BMT-SKJ.
B
|
S.E.
|
Wald
|
df
|
Sig.
|
Exp(B)
|
95,0% C.I.for EXP(B)
|
|||
Lower
|
Upper
|
||||||||
Step
1(a)
|
x1
|
4,008
|
,942
|
18,106
|
1
|
,000
|
55,022
|
8,686
|
348,535
|
x2
|
1,174
|
,600
|
3,823
|
1
|
,051
|
3,233
|
,997
|
10,485
|
|
x3
|
,935
|
,915
|
1,046
|
1
|
,307
|
2,548
|
,424
|
15,299
|
|
Constant
|
-7,813
|
2,846
|
7,537
|
1
|
,006
|
,000
|
Keterangan: =
Nyata pada taraf kepercayaan 95%
Y = -7.813 + 4.008 (x1)
+ 1.174 (x2) + 0, .935 (x3)
Tafsiran:
Konstanta -7,813 menunjukkan respon
baik nasabah
·
Bagi hasil adil
(kode 1) adalah:
Bagi hasil adil = -7,813 + (4,008 (1)) = -3,805
Bagi hasil tidk adil = -7,813 + (4,008 (0)) = -7.813
Jadi ada
perbedaan antara bagi hasil adil dengan bagi hasil tidak adil terhadap respon
nasabah terhadap pihak BMT-SKJ.
Koefisien
4,008 menunjukakan bahwa bagi hasil adil (kode 1) mempunyai rata-rata respon
baik nasabah lebih tinggi dari pada bagi hasil tidak adil.
·
Kualitas pelayanan
baik (kode 1) adalah:
Kualitas pelayanan baik = -7,813 + (1,174 (1)) = -6,639
Kualitas pelayanan tidak baik = -7,813 + (1,174 (0)) = -7,813
Jadi ada
perbedaan antara kualitas pelayanan baik dengan kualitas pelayanan tidak baik
terhadap respon nasabah terhadap pihak BMT-SKJ
Koefisien
1,174, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan baik (kode 1) mempunyai rata-rata
respon baik lebih tinggi dari pada kualitas pelayanan tidak baik
·
Pelaksanaan
pembiayaan mudah (kode 1) adalah:
Pelaksanaan pembiayaan baik = -7,813 + (0,935 (1)) = -6,878
Pelaksanaan pembiayaan tidk
baik = -7,813 (0,935(0)) =
-7,813
Jadi ada
perbedaan antara pelaksanaan pembiayaan baik dengan pelaksanaan pembiayaan
tidak baik terhadap respon nasabah terhadap pihak BMT-SKJ
Koefisien
0,935, menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan baik (kode 1) mempunyai
rata-rata respon baik lebih tinggi dari pada pelaksanaan pembiayaan tidak baik