konsep kedilan ini sudah tentu
memiliki implikasi terhadap aktifitas manusia. Tuhan memerintahkan pada kita
untuk berbuat adil pada semua manusia dan tidak boleh membeda-bedakan. Dalam
islam keadila ini ini bagaimana menjadi renungan bagi kaum muslimin untuk
selalu menoleh kebelakang sehingga menjadi orang-orang rahmal’alamin.
Keadilan diartikan sebagai suatu paham kesamaan antar
manusia, dalam konteks ini dimengerti bahwa tidak ada perbedaan antara manusia
atas alasan apapun. Secara umum adil aadalam sama akan tetapi sama belum adil,
sehingga dalam islam diatur bagaimana kita menjadi orang-orang yang aidl,
contoh dlam pembagian harta (waris) yang mana laki-laki lebih banyak dari
perempuan, secara rasional ini tidak adil, sehingga akan menciptakan
diskriminasi . diskriminasi adalah suatu hal yang abnormal. Abnormal karena
kelainan itu bertentangan dengan jati diri primordial manusia. Dalam pandangan
Islam keberadaan individu dan masyarakat adalah sama pentingnya. Sebagai
individu, manusia memiliki kemerdekaan yang penuh. Namun ketika ia berada di
lingkup masyarakat, maka kebebasan pada dirinya menjadi terbatas.
QS.
An Nahl (16) :71
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى
بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَى مَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
Dan
Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki,
tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki
mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan)
rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?
Dalam
konsep keadilan akan berdampak kepada kesejahteraan. Kesejarteraan definisi
secara sederhana adalah damai, makmur dan laian-lainnya. Islam secara bahasa
adalah adalah damai, makmur, secara kasat mata islam sudah mengajarkan kedamian
dalam kehidupan dunia dan akhira, dalam kihidupan sehari-hari konsep
kesejaheraan hanya yang dibutuhkan kesejahteraan dunia akan tetapi islam yang
diajrakan bukan dinia saja akan tetapi dunia akhirat.
Melihat
hal semacam ini maka diperlukan sebuah aturan bersama (common rules) yang
berfungsi menjamin kepentingan-kepentingan indivudu dapat dicapai tanpa harus
mengorbankan kepentingan masyarakat. Wilayah inilah yang kemudian disebut
sebuah perspektif tentang keadilan dalam islam. Keadilan dalam hubungannya
dengan status dan lingkup sosial adalah bahwa Islam memberikan panduan
moralistik agar manusia dapat hidup berdampingan secara damai dan bersahabat
dengan manusia lain meskipun berbeda suku, agama dan ras. Sedangkan konsep
keadailan ekonomi adalah bahwa Islam sangat menekankan persamaan hak dan
menghindari segala bentuk kepincangan sosial yang dimulai dari kepincangan
ekonomi. Dengan demikian, konsep-konsep keadilan sosial dan keadilan ekonomi
dalam perspektif Islam adalah disandarkan pada ajaran bersaudara.
Dalam
al-qur’an kita diwajibakan untuk member harta kita kepada orang lain sehingga terjadi
kesamaan dalam kehidupan, dalam islam menyatakan bahwa disetiap harta yang kita
miliki ada sebagian hak mereka, sehingga diwajibkan member harta kita kepada
orang lain, dalam hadis rasulullah tangan di atas lebih baik dari pada tangan
di bawah, apabila umat islam atua muslimin memahami ini semua akan tidak ada
yang namanya kemiskinan,
mantap
BalasHapus